REDELONG: Salah seorang anggota Komisioner Panwaslih Bener Meriah, Bidang Penindakan Pelanggaran Hukum, Hasanah SH mengundurkan diri.
Pengunduran dirinya itu dikarenakan ia menggantikan salah seorang Komisioner KIP yang lengser karena tersandung kasus hukum.
Ketua Panwaslih Bener Meriah, Khairul Akhyar kepada wartawan menerangkan, Hasanah SH, terpilih menjadi anggota komisioner KIP Bener Meriah, karena ia merupakan cadangan ketika proses seleksi komisioner KIP Bener Meriah.
Khairul Akhyar menjelaskan ketika salah seorang anggota komisioner KIP bermasalah dan tidak lagi terdaftar sebagai anggota, secara otomatis Hasanah menjadi Anggota KIP Bener Meriah jelasnya seperti yang dikutip oleh salah satu media online, Goaceh.co Jumat (03/2/2017).
Hasanah sendiri sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran dirinya dan telah sesuai dengan keputusan Bawaslu Pusat.
Sementara untuk calon pengganti Hasanah, Khairul Akhyar mengatakan sudah ada yakni Ramdana SH yang merupakan anggota Panwaslih cadangan. Dalam waktu dekat ini akan kita plenokan, ujarnya kepada Wartawan.(Wien Pengembara)