Korban TIP di Myanmar meminta pemerintah Indonesia segera memulangkan mereka

Sabtu, 30 November 2024 – 06:46 WIB

Jakarta – WNI korban TIP di wilayah konflik Myanmar berharap dapat meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk segera memulangkannya. Jika target kerja tidak terpenuhi, ada ancaman pidana penjara.

Baca juga:

Pesan Anies kepada Pramono-Rano saat memerintah Jakarta

Warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban kejahatan perdagangan manusia (TPPO) di wilayah konflik Myawadi, Myanmar, mengajukan permohonan kepada pemerintah Indonesia agar mereka segera dipulangkan, kata ayah satu anak tersebut. Warga negara Indonesia.

“Anak saya yang saat ini ditahan di Myanmar minta segera dipulangkan. Hanya warga Indonesia yang tersisa di kantor. Mereka sangat membutuhkan bantuan pemerintah Indonesia,” kata RD, ayah salah satu korban. Saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, seperti dikutip Antara.

Baca juga:

Isu Pesta Coklat di Pilkada tergolong bohong, kata Ketua Komisi III DPRK itu.

RD mengaku baru bisa berkomunikasi kembali dengan putranya setelah empat hari absen. “Kami baru bisa bicara lagi hari ini. Empat hari terakhir dia terlihat putus asa. Faktanya dia sangat berharap bantuan pemerintah segera,” ujarnya.

Menurut RD, jumlah pekerja di kantor putranya semakin berkurang sehingga pengawasan terhadap putranya dan WNI lainnya semakin meningkat.

Baca juga:

Kepercayaan Cak Lontong dalam satu putaran Pilkada Jakarta

Ia menambahkan, putranya dan warga lainnya masih menjalani hukuman penjara karena gagal memenuhi target kerja.

“Masih berjalan dan ada rencana tutup akhir bulan ini karena tidak memenuhi target kerja,” ujarnya.

Selain itu, RD, putranya, dan pekerja lainnya hanya makan dua kali sehari, masing-masing berdurasi 30 menit, yaitu pukul 09.00 dan 03.00 waktu setempat.

“Waktu makan dibatasi hanya 30 menit. Lima belas menit pertama mengantri makan, sisanya makan,” ujarnya mengutip pernyataan putranya.

RD pun berharap anaknya segera dipulangkan bersama WNI lainnya.

Sebelumnya, RD berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) dan Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) untuk memulangkan anaknya bersama WNI lainnya yang ditahan di Myanmar.

Pada 26 November 2024, RD juga menulis tentang kasus putranya, “Laporkan ke Wakil Presiden Mas!” dan pengaduan yang diterima akan dipertimbangkan dalam waktu 14 hari kerja.

“Kami didampingi SBMI dan kami tunjukkan bukti kekerasan, lebam, dan sayatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI untuk WNI di Myanmar mengumumkan telah memulangkan 21 dari 91 WNI yang diduga korban TIP di Myawaddi.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, 21 WNI tersebut akan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Jumat malam.

Ke-21 WNI tersebut merupakan bagian dari sisa 91 WNI setelah Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan 44 orang terduga korban TIP dari Myawadi, Myanmar pada 22 November 2024.

Menurut Judha, berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Luar Negeri RI untuk membantu pemulangan mereka, antara lain dengan mengkomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada pemerintah Myanmar. (semut)

Halaman berikutnya

Selain itu, RD, putranya, dan pekerja lainnya hanya makan dua kali sehari, masing-masing berdurasi 30 menit, yaitu pukul 09.00 dan 03.00 waktu setempat.



Sumber