Sabtu, 30 November 2024 – 22:06 WIB
Jakarta – delegasi DPR melalui komisi
Baca juga:
Tanggapan Kadin terhadap usulan tax amnesty 2025 Jilid III
Elfonda, anggota DPR dari Fraksi PDIP, saat itu bermarga Mekel. Ia menyoroti fenomena perundungan dan kekerasan di unit sekolah
Kami mengapresiasi pembentukan Tim Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan (TPPK) di lingkungan dinas pendidikan. Baginya, langkah ini merupakan tanda keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca juga:
DPR akan memanggil Kapolda Semarang pekan depan setelah polisi menembak siswa SMK
Hal itu ia sampaikan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 yang menyebutkan perlunya dibentuk satuan penanggulangan tindak kekerasan di sekolah.
Tentu kita semua berharap Indonesia bebas dari kekerasan, apalagi satuan pendidikan di sekolah harus bebas dari kekerasan seksual, kekerasan, dan intoleransi, kata Bir Barta dalam keterangannya, 30 November 2024.
Baca juga:
Soroti Surat Bupati Kesbangpol Batam yang Minta Data C1 Dikumpulkan, DPR: KPU-Bawaslu Pegang Kekuasaan
Ia mengatakan penting untuk memperkenalkan budaya anti-bullying di sekolah. Gerakan ini bisa dimulai dari keluarga.
“Saya juga sampaikan bahwa kita harus mengedepankan budaya nir-kekerasan. Budaya ini harus dimulai dari keluarga dan lingkungan kita sendiri,” jelas Bir.
Lebih lanjut ia menambahkan, penting untuk mewaspadai kehadiran konten negatif di ruang digital di media sosial. Menurutnya, hadirnya konten negatif tidak boleh dinikmati dan dilihat oleh anak-anak di bawah umur.
Ia juga mengatakan penting untuk mengambil tindakan untuk membatasi konten negatif agar anak-anak tidak terpapar konten negatif. Dikatakan bahwa proses tumbuh kembang anak harus diperhatikan agar cara berpikirnya tidak salah.
“Karena itu sangat mempengaruhi proses tumbuh kembangnya serta cara berpikirnya ke depan. Jangan sampai mereka mengembangkan keyakinan baru melalui tindakan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah,” ujar musisi yang juga seorang politikus itu.
Halaman berikutnya
Lebih lanjut ia menambahkan, penting untuk mewaspadai kehadiran konten negatif di ruang digital di media sosial. Menurutnya, hadirnya konten negatif tidak boleh dinikmati dan dilihat oleh anak-anak di bawah umur.