BRIN diperlukan untuk mendukung penelitian dan informasi terkait pengembangan ekonomi kreatif

Jumat, 29 November 2024 – 23.30 WIB

Jakarta, VIVA- Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefki Harsya berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyusun kebijakan strategis di Kementerian Ekonomi Kreatif. Ia mengatakan, penting untuk melibatkan BRIN dalam penyusunan kebijakan strategis agar terinformasi.

Baca juga:

Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Dalam Negeri sedang membentuk kelompok-kelompok kecil untuk pengembangan ekonomi kreatif di daerah

“Tentunya kita harus bekerjasama dengan BRIN dalam pengembangan kebijakan, karena kita ingin berbagai kebijakan yang dilaksanakan Kementerian Ekonomi Kreatif harus berbasis pada riset, data dan berbagai aspek. Tentu saja teman-teman BRIN lebih paham dan dari dulu. kali ( LIPI) memiliki rekam jejak yang bagus seperti BRIN selama ini,” kata Riefki di Gedung BRIN, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Kementerian Ekonomi Kreatif menggandeng BRIN

Baca juga:

Anggaran program makan bergizi gratis yang dilaksanakan pada Januari 2025 adalah Rp15.000 per anak.

Untuk itu, Riefki mengucapkan terima kasih kepada BRIN yang menjadi tuan rumah Simposium Praktisi dan Peneliti Ekonomi 2024 (Pareto, menurutnya, Kementerian Ekonomi Kreatif akan menggalakkan program masyarakat, khususnya swasembada pangan, dan akan terus memberikan dukungan terkait pembangunan). industri ekonomi kreatif.

“Kami akan terus mendukung program prioritas Pak Prabovo, khususnya swasembada pangan terkait pengembangan industri ekonomi kreatif,” ujarnya.

Baca juga:

Presiden Prabowo setuju kenaikan gaji guru sebesar itu

Sebab, lanjutnya, ekonomi kreatif merupakan bidang yang berpotensi menjadi mesin pertumbuhan baru atau pertumbuhan ekonomi nasional. “Jadi kami bekerja sama dengan BRIN dan kami siap,” jelasnya.

Sementara itu, Pemimpin BRIN Laksana Tri Khandoko mengatakan pihaknya siap bekerja sama dan mendukung Kementerian Ekonomi Kreatif melalui riset dan data. Secara khusus, ia menyinggung perubahan ekonomi kreatif dari pekerjaan sub-negara menjadi pekerjaan pemerintah dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 “Tentang Pemerintahan Provinsi”.

“Kami di BRIN siap mendukung dan memberikan pelayanan kepada Kementerian Ekonomi Kreatif. “Kami akan bekerja sama untuk revisi UU Nomor 23 Tahun 2014,” jelasnya.

Sebab, lanjutnya, BRIN juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi basis dan pusat inovasi di berbagai daerah. Oleh karena itu, kita bersama-sama mendukungnya, tutupnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Menko Airlang: Keterlambatan penerapan PPN 12% dibahas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, belum ada langkah yang diambil untuk menunda pemberlakuan Pajak Nilai Tangguhan (PPN) sebesar 12 persen pada awal tahun 2025.

img_title

VIVA.co.id

28 November 2024



Sumber