Menjelang Natal, 19 bandara akan menawarkan diskon tiket pesawat hingga 10%.

Rabu, 27 November 2024 – 12:59 WIB

Jakarta – Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat sekitar 10% selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Pengurangan tersebut berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 di 19 bandara besar di Indonesia.

Baca juga:

Sri Mulyani mengumumkan investasi di KEK tembus Rp 205,2 triliun dengan mempekerjakan 132.227 pekerja

Menurut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, Agus Harimurti Yudhoyono (Menteri Koordinator AHY), langkah ini diambil untuk membantu masyarakat dan meningkatkan mobilitas saat musim perayaan.

“Penurunan harga tiket ini untuk membantu masyarakat kita dan menstimulasi perekonomian, termasuk pariwisata, jadi semua elemen itu termasuk pengurangan biaya atau pelayanan di bandara, termasuk avtur dan tentunya. bahan tambahan bahan bakar Kalau begitu, harga tiketnya bisa turun sekitar 10 persen, kata AHY dalam keterangannya, 27 November 2024.

Baca juga:

Pemerintah akan menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Khamumurti Yudhoyono (AHY)

AHY menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat disebabkan oleh tiga intervensi penting, yakni diskon tarif layanan bandara sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dibandingkan bulan lalu, dan penurunan biaya tambahan bahan bakar jet sebesar 8 persen persentase penurunan. persentase.

Baca juga:

Berencana Liburan ke Labuan Bajo Jelang Nataru, BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem

AHY menjelaskan intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen atau setara dengan rata-rata penghematan Rp157.500 per tiket.

Menurut dia, berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan terasa pada seluruh kategori penumpang mulai dari layanan penuh hingga tanpa tarif. Total penghematan selama masa liburan mencapai Rp 472,5 miliar.

“Kami berharap ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang berkeluarga yang ingin berlibur di akhir tahun. Mudah-mudahan juga bisa menggairahkan sektor ekonomi kreatif kita,” jelasnya.

Pengurangan tersebut berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 di 19 bandara besar di Indonesia.

“Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif baik bagi masyarakat maupun sektor perekonomian secara luas,” imbuhnya.

Halaman selanjutnya

“Kami berharap ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang berkeluarga yang ingin berlibur di akhir tahun. Mudah-mudahan juga bisa menggairahkan sektor ekonomi kreatif kita,” jelasnya.

Halaman selanjutnya



Sumber