Rabu, 27 November 2024 – 14:49 WIB
Jakarta – DKI menyayangkan putusan praperadilan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswe yang menolak permohonan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan tersangka impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Baca juga:
Anies Imbau Warga Jakarta Tolak Kebijakan Moneter dan Bansos Bersyarat: Jangan Ubah Pilihan
Ya, saya menyesali keputusan praperadilan kemarin, kata Anies Baswedan di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.
Anies mengatakan, sidang praperadilan sudah memperjelas bahwa penetapan tersangka dan penangkapan Tom Lembong tidak benar secara hukum.
Baca juga:
Anies Baswedan menunjukkan tiga jari usai mencoblos di TPS 029 Lebak Bulus
“Karena proses ini kita semua saksikan. Banyak hal yang tidak dilakukan dalam proses penangkapan Pak Tom Lembong, masyarakat bisa menilai di sana, kemudian keterangan ahli sangat luar biasa, ada kesaksian yang berulang-ulang dan ada hal-hal. “Dalam proses kemarin, masyarakat bisa melihat ada hal-hal yang tidak sesuai prosedur,” jelasnya
Meski demikian, mantan calon presiden yang pernah mendukung Tom Lembong itu tetap berdoa agar rekannya itu kuat dan mendapat keadilan. “Jadi saya kemarin sampaikan kepada Tom, perjuangan kita masih panjang. Kita yakin keadilan bisa kita raih dan berdiri kokoh. Insya Allah pikiran masyarakat mengiringi proses ini,” kata Anies.
Baca juga:
Lelucon Unik Pilkada 2024 Anies: Apakah Semua Peserta Pemilu Akan Memilih di Jakarta?
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan Tom Lembong untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. ini hari Selasa
Tom Lembong mengajukan praperadilan setelah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus korupsi Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016 terkait impor gula.
Menurut Jaksa Agung, yang bisa langsung mengimpor dan mengimpor gula kristal putih untuk mengisi cadangan gula dan menstabilkan harga adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.
Anies meminta masyarakat melindungi TPS dari gangguan apa pun: Kami ingin Jakarta lebih cerah
Anies pun mengacungkan tiga jari usai mencoblos TPS 029 di Lebak Bulus.
VIVA.co.id
27 November 2024