Bantuan PKH bulan Oktober diberikan kepada siswa PAUD, SD, SMP, SMP/SMK, lansia, dan ibu hamil.

Kamis, 31 Oktober 2024 – 03:18 WIB

Jakarta – Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibayarkan pemerintah pada bulan Oktober 2024, akan diarahkan kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan penghidupannya. Program ini ditujukan kepada kelompok penerima yang berbeda-beda, antara lain dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ibu hamil, anak kecil, dan masyarakat lanjut usia (lansia) dan orang cacat.

Baca juga:

Siswa SMA miskin akan menerima bantuan PKH sebesar Rp 2 juta pada bulan Oktober ini

PKH adalah inisiatif pemerintah yang dirancang untuk memberikan bantuan keuangan kepada keluarga miskin, mendukung pendidikan anak-anak dan memenuhi kebutuhan dasar lainnya. Khusus bidang pendidikan, bantuan ini diberikan sesuai dengan tingkat pendidikan penerimanya.

Cara mendapatkan bantuan sosial pemerintah PKH

Baca juga:

Tujuan utama bantuan PKH dan besaran dananya

Berdasarkan laman resmi Pemprov DKI, siswa SD mendapat Rp900.000 per tahun, siswa SMA mendapat Rp1,5 juta, dan siswa SMA/SMK mendapat maksimal Rp2 juta. dalam setahun. Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun, termasuk pencairannya pada bulan Oktober sebagai tahap akhir tahun berjalan.

Selain bantuan pendidikan, PKH juga memberikan bantuan keuangan kepada ibu hamil dan anak prematur sebesar Rp 2,4 juta per tahun, serta kepada lansia dan penyandang disabilitas dengan jumlah yang sama. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan tambahan kepada keluarga dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan, khususnya bagi anggota keluarga yang berkebutuhan khusus.

Baca juga:

Siswa SMA Terima Hibah Dana PKH, Rp 1,5 Juta Cair di Bulan Oktober

Penyaluran dana PKK secara bertahap

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Foto:

  • Portal resmi Pemerintah Daerah DKI Jakarta

Kemensos menyalurkan dana bantuan PKK dalam empat periode pembayaran yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober sehingga menjamin penerimaan dana tetap. Sebelum dicairkan, informasi penerima terlebih dahulu diverifikasi untuk memastikan bantuan sampai ke keluarga yang benar-benar membutuhkan. Verifikasi ini penting untuk memastikan distribusi bantuan tetap tepat sasaran dan hemat biaya dalam membantu keluarga yang membutuhkan.

Hibah PKH pada bulan Oktober 2024 merupakan pencairan terakhir pada tahun ini dan dana akan disalurkan kepada penerima yang disetujui. Melalui program PKH ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin sekaligus mendukung pendidikan anak-anaknya.

Halaman berikutnya

Kemensos menyalurkan dana bantuan PKK dalam empat periode pembayaran yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober sehingga menjamin penerimaan dana tetap. Sebelum dicairkan, informasi penerima terlebih dahulu diverifikasi untuk memastikan bantuan sampai ke keluarga yang benar-benar membutuhkan. Verifikasi ini penting untuk memastikan distribusi bantuan tetap tepat sasaran dan hemat biaya dalam membantu keluarga yang membutuhkan.

Halaman berikutnya



Sumber