Selasa, 15 Oktober 2024 – 22:49 WIB
Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap HH alias H, penipu media sosial online (medsos) Tiktok. Polisi menyebut dengan nama samaran HH H menggunakan foto dan video tokoh masyarakat dengan konten editan yang berpura-pura membayar.
Baca juga:
5 polisi dipukuli saat menangkap pengedar narkoba di Kampung Ambon
“Tersangka membuka akun TikTok palsu dengan menggunakan foto atau video tokoh masyarakat yang diedit oleh pelaku. Dalam video yang dibuat, pelaku membayar dengan cara like dan mengirimkan sejumlah dana administrasi,” kata Kabag. Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi, Selasa 15 Oktober 2024.
Baca juga:
Pada hari pertama, 194 pengemudi ditangkap dalam Operasi Zebra Jaya, yang merupakan jenis pelanggaran paling serius.
Ade menjelaskan, pelaku mencoba memancing korbannya yang sedang menonton akun Tiktok tersebut dengan kalimat menggiurkan, “Jika mengikuti akun tersebut dan menekan simbol cinta di akun tersebut, Anda akan mendapat Rp 50 juta.
Karena itu, korban tergoda dan korban mem-follow (mengikuti akun tersebut) dan mengklik simbol love pada akun tersebut, kata Ade Ari.
Baca juga:
Alex Marwata mengatakan, dirinya hanya bertemu satu kali dengan Eko Darmanto dan diakui pimpinan KPK
Ia mengungkapkan, setelah mengklik simbol cinta di akun TikTok pelaku, korban dikirim ke program WhatsApp dengan nomor telepon 087850372957. Saat itu, korban tertarik ngobrol dengan nomor WhatsApp tersebut.
Apakah program hadiah Rp 50 juta itu benar ada atau tidak? “Kemudian korban mendapat respon atas permohonan tersebut, kemudian pelaku mengirimkan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening dewan (palsu) yang disediakan pelaku, agar nomor korban tidak diblokir oleh pelaku,” dia. menjelaskan. .
Ade kemudian mengungkapkan, Polda Metro Jaya berkomitmen melindungi masyarakat akibat banyaknya korban penipuan online.
Dikatakannya, ada empat aspek yang penting untuk diperhatikan yaitu budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital, dimana literasi digital sering terjadi di kalangan masyarakat.
“Himbauan kami agar masyarakat cerdas dalam memanfaatkan teknologi digital, memahami risikonya, dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di ruang digital guna membangun masyarakat yang kompeten secara digital di masa depan, yang berarti budaya tersebut dapat dibendung. , keterampilan bisa, moral bisa, dan keselamatan bisa,” tutupnya.
Halaman selanjutnya
Ade kemudian mengungkapkan, Polda Metro Jaya berkomitmen melindungi masyarakat akibat banyaknya korban penipuan online.