Rabu, 2 Oktober 2024 – 22:02 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto resmi ditunjuk sebagai Pj Menteri Tenaga Kerja menggantikan Ida Fauzia.
Baca juga:
Airlanga memberi pekerjaan rumah kepada Ketua Kadin Anindya Bakri untuk mendongkrak investasi
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susivicono Moegiarso mengatakan, usai dilantik menjadi Pj Menteri Ketenagakerjaan, Airlanga langsung mengundang beberapa dirjen Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan itu, salah satunya membahas soal kenaikan upah minimum provinsi.
“Jadi selama 20 hari terakhir ini kita bertindak sebagai Menteri Ketenagakerjaan, jadi kita pelajari semua masalah ketenagakerjaan. Tadi kita berdiskusi dengan Sekjen dan beberapa CEO tentang kebijakan ketenagakerjaan yang kita miliki seperti apa. periode setiap bulan Oktober yang menetapkan upah minimum,” kata Susivijono di ruang kerjanya, Rabbu. , 2 Oktober 2024.
Baca juga:
Verrell Bramasta berjanji akan memberikan gaji satu tahun kepada daerah pemilihannya, namun apakah ia akan tetap menggunakan fasilitas pemerintah?
Susi mengatakan, undangan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan ini merupakan persiapan agar persiapan kenaikan gaji ke depan tidak menimbulkan keresahan.
Baca juga:
Verrell Bramasta yang dilantik menjadi anggota DPR berjanji tidak akan mengambil gaji setahun
“Kami ingin persiapannya benar-benar menyeluruh agar tidak menimbulkan kericuhan. Kami paham aturan PP ada semua, tapi sebenarnya kami juga memahami kebutuhan rekan-rekan,” ujarnya.
Susi mengatakan rumus penghitungan kenaikan gaji tidak akan berubah. Dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja memberikan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi kepada gubernur untuk menentukan kenaikan upah di suatu provinsi.
“Menaker akan menyampaikan angka-angka tersebut kepada gubernur dan selanjutnya Dewan Pengupahan Daerah akan membahasnya untuk menentukan kebijakan sebagai kebijakan gubernur,” ujarnya.
Halaman berikutnya
Sumber: isstockphoto.com