Selasa, 1 Oktober 2024 – 12:18 WIB
Jakarta, VIVA – Ketersediaan pinjaman online alias pinjol kini tengah menjamur dan kerap dianggap sebagai solusi bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak. Proses yang mudah dan pembayaran yang cepat menarik mereka yang memiliki akses ke lembaga keuangan tradisional.
Baca juga:
5 Perbedaan Utama Pinjaman Online dan Pinjaman Bank: Pilih yang Terbaik untuk Anda
Namun dibalik kemudahan tersebut terdapat risiko yang besar, yakni suku bunga yang tinggi. Apalagi jika Anda terjebak dengan pinjaman online ilegal yang menawarkan bunga lebih tinggi dibandingkan pinjaman sah.
Pinjol ilegal kerap menipu nasabah dengan janji-janji manis tanpa syarat tertentu. Mereka mungkin tidak memerlukan persyaratan yang rumit, namun memerlukan tingkat bunga yang tinggi dan jangka waktu pembayaran yang singkat.
Baca juga:
5 perbedaan utama antara pinjaman online dan pinjaman bank
Situasi ini dapat menimbulkan masalah keuangan yang serius, termasuk risiko gagal bayar (galbay). Begitu dibebani dengan suku bunga tinggi, utang bisa bertambah hingga sulit dibayar.
Baca juga:
16 Pinjaman cepat gajian online Oktober 2024, legal dan diawasi OJK
Risiko tingginya suku bunga pinjaman ilegal tidak hanya merugikan dari segi finansial. Ada kasus dimana peminjam yang tidak membayar tepat waktu diancam dan diganggu oleh penagih utang.
Oleh karena itu, penting untuk mengenali tanda-tanda kredit macet sebelum Anda mengajukan pinjaman. Inilah ciri-ciri pinjaman online ilegal yang seringkali menuntut bunga tinggi dan tidak transparan kepada calon peminjam.
Ciri-ciri pinjaman online ilegal
Pinjaman gaji online memiliki beberapa fitur yang mungkin ingin Anda ketahui. Pertama, mereka biasanya tidak terdaftar di Kantor Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman ilegal juga seringkali tidak transparan dalam hal suku bunga, biaya dan jangka waktu pinjaman.
Tidak hanya itu, pinjol ilegal juga menawarkan pinjaman dengan proses yang sangat cepat dan mudah tanpa syarat yang jelas dan tidak menjelaskan biaya yang harus dibayar secara detail. Selain itu, pinjol ilegal seringkali tidak memiliki layanan pelanggan yang bisa dihubungi.
Jadi, jika ada masalah, Anda akan kesulitan untuk mengadu atau mengajukan banding. Hal ini sangat berbeda dengan pinjaman legal yang memiliki sistem pengaduan dan transparansi yang lebih baik.
Tips menghindari pinjol ilegal
Untuk menghindari risiko pinjol ilegal, berikut beberapa tips yang bisa Anda gunakan:
1. Cek legalitasnya di OJK
Langkah pertama, sebelum Anda mengajukan pinjaman, pastikan pinjaman tersebut sudah terdaftar di OJK.
2. Baca syarat dan ketentuan
Selalu membaca syarat dan ketentuan dengan cermat, terutama mengenai bunga dan biaya lainnya. Mengetahui syarat dan ketentuan akan membantu Anda menghindari jebakan bunga dan biaya tak terduga lainnya.
3. Hindari tawaran pinjaman tanpa syarat
Waspadalah terhadap pemberi pinjaman yang menawarkan pinjaman tanpa memeriksa kelayakan kredit Anda. Apalagi jika pemohon melalui SMS atau WhatsApp.
Halaman berikutnya
Ciri-ciri pinjaman online ilegal