Bocoran PDIP Soal Pimpinan DPR 2024-2029: Puan, Dasco, Adis Qadir, Saan Mustopa, Faizol Riza

Selasa, 1 Oktober 2024 – 13:43 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kemungkinan besar kembali menjabat Ketua DPR RI 2024-2029. Akan ada perubahan formasi tugas empat wakil ketua Partai Demokrat Rakyat.

Baca juga:

PDIP: Jika tidak ada kendala, Mbak Puan akan memimpin DPR untuk kedua kalinya

Ada kabar yang menyebutkan empat Wakil Ketua RHDM akan bergabung dengan Puan, antara lain Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Adis Kadir dari Fraksi Golkar, Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem, dan Faizol Reza dari PKB.

Pembentukan kepengurusan Partai Demokrat Rakyat 2024-2029 diumumkan oleh Ketua Partai Demokrat Rakyat Saeed Abdullah. Urutan nama kemungkinan besar tidak akan berubah kecuali ada kendala.

Baca juga:

Arteria Dahlan menceritakan detik-detik cucu Bung Karno yang meminta masuk DPR RI

“Dari PDIP sesuai UU MD3, Insya Allah kalau tidak ada halangan, tidak ada kendala, Mbak Puan Maharani akan memimpin RI RI untuk kedua kalinya,” kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen. , Senayan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024.

Ketua Bagian Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (RCD) Said Abdullah.

Baca juga:

Chak Imin mengatakan, PKB akan mengumumkan pimpinan penggantinya besok sebelum pelantikan.

Saeed mengatakan nama lama Gerindra yang populer yakni Sufmi Dasco Ahmed. “Tentunya sedikit dari Gerindra, Pak Dasco, Golkar, menurut saya saya dengar Adies Kadir, dari NasDem saya juga dengar ada Saan Mustopa. Dan dari PKB, mantan Ketua Komisi 6 Adinda Riza, ujar mantan Ketua RHDK Banggar RI.

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemilihan pimpinan RDK tetap tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Perwakilan Daerah (UU MD3).

Dengan demikian, tidak ada revisi perubahan posisi pimpinan DPR dalam UU MD3. Jika mengacu pada ketentuan UU MD3, posisi Ketua Umum Partai Demokrat Rakyat berada di tangan PDIP. Pasalnya Partai Rakyat Demokratik merupakan partai politik pemenang pemilu legislatif 2024.

Halaman berikutnya

Dengan demikian, tidak ada revisi UU MD3 untuk mengubah posisi pimpinan DPR. Jika mengacu pada ketentuan UU MD3, posisi Ketua Umum Partai Demokrat Rakyat berada di tangan PDIP. Pasalnya Partai Rakyat Demokratik merupakan partai politik pemenang pemilu legislatif 2024.

Halaman berikutnya



Sumber