Selasa, 1 Oktober 2024 – 19:30 WIB
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan metode penipuan baru kini lebih menyasar masyarakat. Jenis tawaran pekerjaan paruh waktu.
Baca juga:
Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Hapus PHK Hingga Puluhan Juta
Direktur Eksekutif Pelaku Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Friederika Vidyasari Dewey mengatakan, di tengah maraknya PHK, modus penipuan tawaran pekerjaan yang paling banyak dilakukan adalah dengan menawarkan kepada masyarakat.
“Misalnya banyak orang yang dipecat dengan cara curang untuk mengasosiasikan sangat Makanya kami menawarkan pekerjaan dengan menawarkan hal-hal seperti komentar mudah dan klik suka pada berbagai aplikasi di jejaring sosial dengan imbalan tertentu, kata Friderica dalam konferensi pers, Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca juga:
Menindak perjudian online, OJK-Kominfo membekukan aset taruhan di bank
Kiki, sapaan akrabnya, mengatakan, dalam penipuan ini, korban penipuan mendapatkan sejumlah uang. Selanjutnya, pelaku meminta korban membayar sejumlah tertentu.
Baca juga:
LLC mengeluarkan sanksi administratif kepada 57 LLC di sektor asuransi dan dana pensiun.
“Awalnya mereka menagih sejumlah tertentu, tapi kemudian meminta isi ulang, dan sebagainya, dan akhirnya uangnya tidak kembali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan, saat ini banyak bermunculan tawaran investasi bodong dengan modus bisnis penyewaan server kecerdasan buatan (AI).
“Jadi orang mengira AI baru itu berarti investasi, tapi ternyata investasi itu abal-abal, lalu banyak yang berminat, lalu ternyata uangnya tidak dikembalikan setelah ditransfer,” ujarnya.
Untuk itu, Kiki meminta masyarakat selalu mewaspadai metode penipuan yang kini semakin berkembang.
Oleh karena itu, banyak cara seperti ini dan mudah-mudahan masyarakat semakin sadar diinformasikan penipu berbeda yang tren atau polanya mungkin berubah. “Dan ada inovasi dari mereka untuk mencari keuntungan dari orang-orang yang tidak sadar”.
Halaman berikutnya
Sumber: vsstory