Selasa, 1 Oktober 2024 – 19:11 WIB
Surabaya, LANGSUNG – Penyidik Badan Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan SM (31 tahun) sebagai tersangka kasus pertukaran seksual yang digerebek pada Sabtu, 1 September, di sebuah vila di Batu, Jawa Timur. 21 2024. Kepuasan batin saat menyaksikan peserta pesta seks menjadi motif.
Baca juga:
Pasangan seks di Batu, 6 pasangan harus membayar 800.000 rupiah sebagai gantinya
Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim Kompol Suryono menjelaskan, tersangka S.M. berperan sebagai penyedia pesta seks bagi pasangan pertukaran seks. pemintalan ke Setelah lamaran rahasia, ditemukan 12 pasangan suami istri yang bersedia ikut pemintalan.
Setiap peserta, jelas Suryono, dikenakan biaya sebesar Rp 825 ribu. Artinya setiap pasangan akan dikenakan biaya sebesar Rp 1.650.000 (satu juta enam ratus lima puluh ribu Rp). Tersangka menggunakan uang itu untuk menyewa vila dan segala perlengkapan pesta seks tersebut. Sisa apartemen dikantongi sendiri oleh tersangka.
Baca juga:
Rahasia Menemukan 21 Potongan Kerangka Manusia di Surabaya
Padahal, lanjut Suryono, tersangka tidak terlalu menginginkan keuntungan finansial. Tujuan utamanya adalah kepuasan batin saat menyaksikan pasangan peserta pemintalan mengadakan pesta seks dan berganti pasangan.
“Karena pada saat itu [pesta seks dilakukan] kaya di ruangan besar, semua orang ada di sana dan mereka semua telanjang. Maaf, mereka sedang bermain [seks]- di sana bersama-sama dan bergantian [pasangan]. Ini adalah salah satu kepuasan yang patut dicurigai. Kalau uangnya tidak terlalu banyak,” kata Suryono di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca juga:
FBI menemukan 1.000 botol baby oil di rumah P Diddy, buktinya lebih mengerikan lagi
Tersangka, kata dia, tidak melakukan hubungan badan di pesta tersebut pemintalan ke Dia hanya mempromosikan apa yang diinginkan oleh peserta pertukaran mitra di situs tersebut. Tersangka juga menyaksikan secara langsung saat pesta seks tersebut berlangsung.
Ada kepuasan yang patut dicurigai di sini, kata Suryono.
Sebelum penggerebekan, kata Suryono, tersangka SM sebelumnya sudah tiga kali melakukan aksi asusila. Itu diadakan dua kali Trinitas dan pasangan pertukaran pesta seks. Tersangka baru keempat kalinya ditangkap polisi karena melakukan kegiatan ilegal.
Dalam perbuatannya, kata Suryono, tersangka diam-diam menawarkan jasa slimenya dari mulut ke mulut kepada orang-orang tertentu. Setelah mengumpulkan pasangan yang ingin ikut, tersangka membuat grup khusus di Telegram. Di kelompok inilah perencanaan, lokasi, biaya dan tanggal pelaksanaan disepakati.
Tersangka saat ini ditahan di Polda Jatim untuk diadili atas perbuatannya. Tersangka didakwa memfasilitasi tindakan cabul demi keuntungan.
Halaman berikutnya
Sebelum penggerebekan, kata Suryono, tersangka SM sebelumnya sudah tiga kali melakukan aksi asusila. Dua kali ada seks bertiga dan sekali pertukaran pasangan pesta seks. Tersangka baru keempat kalinya ditangkap polisi karena melakukan kegiatan ilegal.