Minggu, 15 September 2024 – 19:11 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, peristiwa di Kadin diselesaikan melalui munas.
Baca juga:
Ditunjuk sebagai Ketua Umum, Anindya Bakri menegaskan kadernya tidak ada 2 orang
“Kalau kita di pemerintahan ya, ini memang persoalan internal Kadin. Dan sudah diselesaikan melalui keputusan Munas yang ada,” kata Supratman di Jakarta, Minggu, 15 September 2024.
Oleh karena itu, pemerintah mengikuti aturan yang ada. Apalagi, kata dia, Munas dihadiri mayoritas Kadin dan Industri Daerah.
Baca juga:
Anindya Bakri memastikan pengangkatannya sebagai Ketua Kadin melalui proses hukum
“Pada dasarnya pada dasarnya sekali lagi pemerintah mengikuti aturan dan ini menjadi syarat bagi sebagian besar pengurus daerah, daerah, dan pemerintahan Kadin, dan dalam hal ini pemerintah pasti akan mengikuti keputusan teman-teman kita. di Kadin,” ujarnya.
Baca juga:
Anindya Bakri diangkat menjadi Ketua Kadin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Lebih lanjut dia mengatakan, akan memproses perintah Presiden Anindya Bakri selaku Ketua Umum Kadin secepatnya. – Ya, kalau secepatnya selesai, kenapa ditunda-tunda, – katanya lagi.
Sebelumnya, Anindya Novyan Bakrie resmi terpilih menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 melalui forum musyawarah luar biasa (Munaslub). Anindya terpilih secara aklamasi dalam forum Munas yang dihadiri 21 pengurus Kadin provinsi dan 25 Anggota Luar Biasa Kadin (ALB).
“Dengan demikian, secara kuorum Anindya Bakri terpilih secara meyakinkan sebagai ketua umum periode 2024-2029,” kata Noordin Khalid selaku ketua sidang konferensi nasional di St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Anindya Bakri: Kadin bukan lembaga politik, tapi wadah wirausaha
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2024-2029 Anindya Novan Bakri menegaskan, Kadin bukanlah lembaga politik, melainkan wadah para pengusaha.
VIVA.co.id
15 September 2024