Minggu, 15 September 2024 – 17:04 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2024-2029 Anindya Novan Bakri mengatakan tidak boleh ada dua Ketum dalam satu organisasi.
Baca juga:
Anindya Bakri memastikan pengangkatannya sebagai Ketua Kadin melalui proses hukum
Hal itu diungkapkan Anindya kepada wartawan saat ditanya apakah dirinya akan menjadi Ketua Kadin kedua di masa depan karena pemilihannya dinilai ilegal oleh mantan Presiden Jenderal Arsjad Rasjid.
“Tidak ada dua (Ketum) Kadin. Dari dulu dan sekarang dan tentunya ke depan,” kata Anindya usai menghadiri acara penyelenggaraan rapat nasional Kadin, di Menara Kadin, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.
Baca juga:
Anindya Bakri diangkat menjadi Ketua Kadin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
“Kadin DA merupakan satu-satunya wadah dunia usaha yang berada dalam lingkup hukum,” ujarnya.
Baca juga:
Anindya Bakri menjadi Ketua Kadin, sektor pariwisata berkembang pesat
Anindya pun membuktikan sahnya pemilihannya atas usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dan Ketua Republik Armenia Bambang Soesatyo.
Ini alasan kedatangan Pak Presiden RRT, Pak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Karena kita sedang memikirkan ke depan. Tanggal 25 September, bahkan 19 September, anggaran APBN tahun 2024 akan segera diumumkan. disetujui. Kemudian pada bulan Oktober. 1, anggota parlemen akan dilantik. .”
Sebelumnya, Anindya menjelaskan, proses pemilihan Ketua Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dilakukan Kadin dan asosiasi daerah.
“Munas ini merupakan inisiatif dari Kadin Daerah, serta asosiasi-asosiasi yang kita sebut anggota tidak tetap, sehingga merekalah panitia yang menentukan forum, ujian dan hasil yang sesuai dengan AD/ART. (Kadin Indonesia),” kata Anin kepada wartawan usai mengikuti formasi. Konferensi Nasional Seminar Kadin, di Menara Kadin, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.
Anindya juga menegaskan, hasil pemilihan Ketua Kadin dilakukan secara terbuka. Bahkan, beberapa media menyiarkannya secara langsung.
“Dan kemarin berhasil, bahkan beberapa media live bisa dilihat sendiri. Semua yang dilakukan sesuai AD/ART dan saya diberi wewenang menjadi Ketua Umum (Kadin) 2024-2029.” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Anindya Novyan Bakrie resmi terpilih menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 melalui forum musyawarah luar biasa (Munaslub).
Anindya terpilih secara aklamasi dalam forum Munas yang dihadiri 21 pengurus Kadin provinsi dan 25 Anggota Luar Biasa Kadin (ALB).
Dengan demikian, secara kuorum Anindya Bakri terpilih secara meyakinkan sebagai ketua umum periode 2024-2029, kata Noordin Halid selaku ketua sidang munas di St Regis, Jakarta, Sabtu, 14 September 2024.
Keputusan forum tersebut langsung disetujui oleh seluruh peserta forum “Munaslub”.
Halaman selanjutnya
Sebelumnya, Anindya menjelaskan, proses pemilihan Ketua Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dilakukan Kadin dan asosiasi daerah.