Sabtu, 14 September 2024 – 07:00 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengumumkan telah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU DKI. Provinsi Jakarta, Wahu Dinata.
Baca juga:
Suswono mendatangi PKS Jakarta dan meminta mesin partai dihidupkan untuk memenangkan Pilgub Jakarta
Pengumuman penerimaan usulan dan tanggapan calon kepala daerah ini berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Ketua Pemilihan Umum. Komisi DKI Jakarta. .
Baca pengumuman selengkapnya di bawah ini:
Baca juga:
KPU mengumumkan ada tiga calon yang memenuhi syarat pada Pilgub DKI Jakarta, ungkap Suswono
Baca juga:
PPP meminta kadernya menjaring calon kepala daerah Jatim termasuk Khofifa-Emil Dardak
Debat Capres di Pilkada Bintan Riau Batal, Ini Penggantinya
KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Riau (Kepri) menyatakan debat publik pada Pilbup Serentak 2024 dibatalkan karena hanya ada 1 pasangan calon khusus Pilbup Bintan.
VIVA.co.id
13 September 2024