Komentar Pramono Anun Soal Resmi Mundur 22 September, Karena Ada Sidkab di IKN

Jumat, 6 September 2024 – 14:41 WIB

Jakarta, VIVA – Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengundurkan diri sebagai Sekretaris Kabinet. Surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Pramono yang juga merupakan politikus senior PDIP ini merupakan Sekretaris Kabinet pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi pada 2014-2019.

Baca juga:

Timnas Indonesia imbang dengan Arab Saudi, Presiden Jokowi bangga

Pramono Anun telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri pada 22 September 2024. Hal itu dilakukan karena masih ada tugas penting yang harus dihadiri, yakni Rapat Kabinet yang dijadwalkan pada 11 September 2024 di IKN, Kalimantan Timur.

Pramono Anung mengatakan kepada wartawan di Utara: “Saya sudah sampaikan kepada Presiden dan saya juga sudah menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri karena masih ada sejumlah tugas yang harus saya selesaikan, termasuk mempersiapkan pertemuan pemerintah di IKN pada 11 September” Jakarta , Jumat 6 September 2024.

Baca juga:

Menyikapi kebutuhan hunian di Jakarta, konsep inilah yang akan dikembangkan Ridwon Kamil

Makanya saya masih kerja dan resmi ketika saya putuskan sudah tidak ada waktu lagi, makanya saya minta izin ke presiden, menteri luar negeri, waktunya 22 September, ”ujarnya.

Pramono menjelaskan, dirinya sempat bertemu dengan Presiden Jokowi sebelum mengundurkan diri. Dia meminta izin untuk mengundurkan diri.

Baca juga:

Pakar: Pendukung Anies masih marah, partai yang menghalanginya tidak akan terpilih di Pilgub Jakarta

Bahkan, Pramono Anung juga mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang bersedia mengangkatnya menjadi salah satu menteri di kabinet dua periode.

“Saya menyampaikannya, meminta izin dan mengucapkan terima kasih atas dua periode kepercayaan yang beliau berikan kepada saya. Dan tentunya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah memberikan kepercayaan pribadi kepada saya,” jelasnya.

KPU Jakarta menyatakan seluruh pasangan calon tidak memenuhi syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan tiga pasangan calon (Paslon) pada Pilgub DKI 2024 masih belum memenuhi syarat (BMS). Hal ini terungkap setelah KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil kajian persyaratan administrasi bakal calon Pilgub DKI Jakarta.

Secara umum kami sampaikan ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus diperbaiki dalam tiga hari ke depan, kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan, Kamis, 5 September 2024.

Dia menjelaskan, tiga pasangan calon tidak memenuhi syarat karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap. Misalnya saja, kata Wahu, ada beberapa bakal calon yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau belum lengkap visi dan misinya.

“Naskah visi misi, naskah visi misi hanya ada satu halaman karena mungkin kemarin terburu-buru atau ada naskah visi misi yang belum sejalan dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah),” katanya.

Kemudian, KPU Jakarta juga memberi waktu tiga hari bagi pasangan calon untuk memperbaiki persyaratan administrasi. Kali ini dimulai besok, Jumat 6 September 2024.

“Kami sudah serahkan kepada calon pasangan calon untuk difinalisasi paling lambat tanggal 8 September,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tahapan Pencalonan Pilkada, penetapan pasangan calon akan dilanjutkan pada 22 September dan pengundian nomor urut akan dilanjutkan keesokan harinya.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Halaman selanjutnya

KPU Jakarta menyatakan seluruh bakal calon belum memenuhi syarat



Sumber