Jumat, 6 September 2024 – 14:14 WIB
Jakarta, VIVA – Menyusul penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping, Filipina berkomitmen menyerahkan buronan narkoba Gregor Haas ke kepolisian nasional.
Baca juga:
Buronan Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo Masuk Indonesia Secara Sah, Irjen Krishna Ungkap Alasan Deportasi
Yang terpenting pemerintah Filipina menyerahkan langsung ke Polri dan BNN, kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murthy pada Jumat, 6 September 2024.
Namun dia mengatakan Gregor tidak bisa langsung dideportasi ke Indonesia. Sebab Gregor merupakan warga negara Australia, bukan warga negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, diperlukan proses penanganan dokumen dll.
Baca juga:
Profil Alice Guo, mantan Wali Kota Filipina yang ditangkap di Tangerang setelah menjadi buronan pencucian uang
Gregor bukan WNI, jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung dideportasi ke Filipina. Jadi harus mengurus dokumen dan lain-lain, ujarnya.
Baca juga:
Warga Filipina dideportasi dari Indonesia, buron ke Irjen Krishna Murthy: Terima kasih saudaraku
Untuk itu, dia memastikan pihak berwenang Filipina saling mendukung dalam menyelesaikan permasalahan kejahatan internasional, termasuk perundingan persidangan Gregor Haas di Indonesia.
Sedangkan Gregor Hass merupakan distributor besar di Indonesia. Diketahui, ia tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gregor merupakan buronan Interpol Indonesia dan Filipina memahami hal tersebut. Mereka berkomitmen untuk bersama-sama menyelesaikan masalah kejahatan internasional, termasuk mendukung Gregor untuk mencari keadilan di Indonesia, ujarnya.
Sebelumnya, buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping, dideportasi dari Indonesia pada Kamis sore, 5 September 2024.
“Yang bersangkutan kini akan dipulangkan melalui mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama kepolisian,” kata Irjen Krishna Murthy pada Kamis, 5 September 2024.
Kemudian, buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping mengucapkan terima kasih kepada Irjen Krishna Murthy sebelum dideportasi hari ini. Dia bahkan menyebut Krishna “saudaraku”.
“Terima kasih saudaraku,” ucap Alice sambil berjabat tangan dengan Krisna, Kamis 5 September 2024.
Halaman selanjutnya
Sebelumnya, buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping, dideportasi dari Indonesia pada Kamis sore, 5 September 2024.