Kamis, 5 September 2024 – 11:33 WIB
Jakarta, VIVA – Diduga ada sindikat makelar proyek pompa air di Kementerian Pertanian RI. Bahkan, sindikat yang beranggotakan beberapa orang ini menimbulkan kerugian materil dan non materil bagi para korbannya.
Baca juga:
Menjadi pengusaha gadungan, Hari memutuskan menggadaikan 16 mobil sewaan
Terduga sindikat makelar proyek di Kementerian Pertanian RI juga menggunakan nama pejabat pemerintah yang terikat pada Departemen Alat dan Mesin Kementerian Pertanian RI. Sindikat broker ini diduga memanfaatkan Kementerian Pertanian RI untuk kepentingan pribadi.
Salah satu terduga korban, berinisial T, mengaku dirugikan oleh sindikat yang diduga tersebut.
Baca juga:
Artis Inisial LM Diduga Penipuan dan Penggelapan Dana Bansos Rp 60 Miliar
Karena awalnya barangnya sedikit. Makanya anggaran dan kebutuhan finansialnya lambat terpenuhi. Jadi ada celah bagi calo yang mengatasnamakan ibu Fawsia, kata korban T saat dikonfirmasi. hari Kamis, 5 September. 2024.
Baca juga:
Trik mencegah penipuan digital
Terduga korban awalnya menjelaskan bahwa setiap pihak yang ingin membeli barang dan jasa harus mengisi dokumen antara lain dokumen SNI, berita acara pemeriksaan TKDN, foto barang, dan harus melakukan pemeriksaan lapangan di seluruh lokasi.
Nantinya, berkas ini bertujuan untuk meyakinkan aparatur pemerintah di Kementerian Pertanian agar mengikuti SOP yang ada di Direktorat Permesinan Pertanian. Bahkan, salah satu pihak sindikat juga sempat melakukan pemeriksaan barang/pemeriksaan fisik di lokasi gudang pompa aur bersama terduga korban.
Salah satu sindikat memeriksa barang di gudang tersebut, diduga atas perintah Direktur “Selkhoztehnika” Kementerian Pertanian RI M.
“Sehingga Kementerian Pertanian dapat memenuhi kebutuhannya sesuai tujuannya,” ujarnya.
Setelah itu, T bercerita bagaimana dirinya kalah dari dugaan sindikat tersebut. Dijelaskannya, sindikat-sindikat ini awalnya mengaku bisa dengan mudah berkomunikasi dengan pejabat pemerintah di Departemen Permesinan Kementerian Pertanian RI, kemudian ada pihak lain yang justru mencari jaringan di luar Kementerian Pertanian.
Ada 6 orang dalam sindikat ini. Mereka terbagi menjadi dua wilayah yaitu Jakarta dan Makassar. Enam orang diduga tergabung dalam sindikat berhuruf A, I, R, M, S dan T ini.
Salah satu sindikat berinisial A menghubungi R dan meminta bertemu di Jakarta. Namun R meminta T untuk mendampinginya dalam setiap rapat dan pengambilan keputusan. Pertemuan digelar pada 1 Agustus 2024 di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
“Salah satu temannya (A) datang menemui saya di hotel,” ujarnya.
Singkatnya, sindikat calo proyek ini diduga menawarkan proyek tersebut kepada beberapa pengusaha atas nama Direktur Alcintan.
Kemudian, sindikat yang diduga menuntut pemenuhan jaminan bahwa barang yang ditawarkan akan terserap seluruhnya sesuai jumlah yang tersedia.
Namun setelah tercapai kesepakatan, sindikat tersebut diduga meminta agar 15 persen dari harga usulan dibayarkan ke Kementerian Pertanian.
“Dia sendiri yang minta 300.000 untuk satu unit 3.000 produk jadi. Jadi kalau dia ambil barang kita jadi 3.000, kalau 15 persen itu sekitar 2.800.000.000 dolar untuk direkturnya,” ujarnya.
Namun setelahnya, T mengatakan terungkap salah satu tersangka sindikat, R, mengatakan jika ingin membeli barang tersebut, ada kebijakan baru.
“Dia minta direksi minta 15 persen di awal. Saya bilang kenapa tiba-tiba berubah seperti ini, dia akui sebelumnya ada dua orang yang tidak memenuhi kewajibannya, direktur tidak bilang. lagi” katanya.
Faktanya, T mengatakan dia hanya perlu menyetorkan 50 persen uangnya pada kesepakatan pertama. Biaya pengembalian kemudian dilakukan setelah barang didistribusikan dan dibayarkan kepada mitra pembelian.
Modusnya sangat efisien dan terstruktur, mulai dari mengusulkan proyek, meyakinkan para korban hingga mengundang mereka dari Makassar hingga Jakarta untuk bertemu dengan Kementerian Pertanian.
Kemudian, akibat perbuatannya tersebut, sindikat tersebut diduga menipu dan menipu T sehingga menimbulkan kerugian baik materiil maupun non materiil.
“Kami ditipu, ditipu, dan ditipu sehingga membuat kami para korban merasa sangat dirugikan baik materil maupun non materil,” ujarnya.
Atas dasar itu, T langsung melaporkan dugaan perilaku sindikat tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Nomor laporan dari T terdaftar dengan LP/B/2608/VIII/2024/5PKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Halaman berikutnya
Salah satu sindikat memeriksa barang di gudang tersebut, diduga atas perintah Direktur “Selkhoztehnika” Kementerian Pertanian RI M.