Kutukan Rocky Gerung, Sylphester Matutina adalah mantan narapidana yang pernah menganiaya Yusuf Kalla

Kamis, 5 September 2024 – 10:08 WIB

Jakarta, VIVA – Perdebatan sengit pengamat politik Rocky Gerung dengan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylfester Matutina kini menjadi sorotan di media sosial.

Baca juga:

JK, Sri Mulyani dan Quraysh Shihab menyambut Paus Fransiskus di Masjid Istiklal

Perdebatan kedua orang ini terjadi dalam acara “Suara Rakyat” yang ditayangkan pada Selasa, 3 September 2024 di televisi nasional.

Dalam debat tersebut, Rocky Gerung lebih dulu menyinggung pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi. Dia kemudian mencoba menjelaskan sudut pandangnya secara sederhana (kekikiran).

Baca juga:

Terpopuler: Rocky Gerung Dukung Anies di Kickoff Party, Bobby Nasuccion soal Dapatkan Jet Pribadi

Rocky Gerung dan Sylphester Matutina

Namun, Sylvester menyela saat Rocky menjelaskan. Ia meminta Roki segera membuktikan tudingan pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi.

Baca juga:

Gratis gelang tiket massal Paus Fransiskus di GBK, hati-hati penjualan ilegal

“Sebagai badan hukum saya minta bukti, tidak perlu panjang lebar,” kata Slifester yang terlihat pada Rabu, 4 September 2024 siang.

Sebelum menjawab, Rocky terlebih dahulu menjelaskan pertanyaan dasar ilmu hukum yang disebutkan ‘Perbuatan harus diikuti’ bahwa janji harus ditepati. Namun, sebelum Rocky selesai menjelaskan, Sylfester menyela lagi, kali ini meninggikan suaranya.

Pada klimaksnya terdapat kata-kata yang merujuk pada kehidupan pribadi dan status sosial masing-masing. Pada akhirnya, pertengkaran tersebut berakhir ketika Sylvester menuduh Rocky sebagai “penakluk” yang merugikan bangsa dengan menyebarkan kebohongan.

“Dia hanya berbicara dengan alasan tertentu, dia pecundang. “Tidak ada apa-apa, kan? Bukti apa yang bisa kamu temukan saat ini,” kata Slithester.

Sylfester pun tampak mendekati Rocky dengan penuh semangat. Tanpa menggunakan pengeras suara, dia mengumpat pada Rocky yang berdiri di depannya.

Sebagai Ketua Umum Solmet, Silvestre kerap melontarkan kritik terhadap Presiden Jokowi.

Pria kelahiran Flores, Nusa Tenggara Timur, 9 Juni 1971 ini menjabat Wakil Ketua Umum TKN Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Selain kiprahnya di dunia politik Indonesia. Sylphester Matutina rupanya telah dihukum untuk dirampas kebebasannya untuk jangka waktu satu tahun enam bulan 4 Juni 2018.

Berdasarkan dokumen yang dikeluarkan Mahkamah Agung, unduh VIVA Pada Kamis, 5 September 2024, Sylfester mengaku bersalah atas tindak pidana “pencemaran nama baik”.

Hukuman itu diterima Sylfester setelah keluarga mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla melaporkannya ke Bareskrim Polri. Ia diduga menghina Baru Kalla saat berpidato di kawasan Kebayoran pada Mei 2017.

Muhammad Ihsan, perwakilan keluarga Kalla, Senin mengatakan: “Dia (Sylfester) memfitnah keluarga Pak Yusuf Kalla karena korupsi keuangan, sehingga masyarakat Nusa Tenggara Timur menjadi miskin, masyarakat Bali menjadi miskin. fitnah yang luar biasa.” 29 Mei 2017.

Halaman berikutnya

Pada klimaksnya terdapat kata-kata yang merujuk pada kehidupan pribadi dan status sosial masing-masing. Pada akhirnya, pertengkaran tersebut berakhir ketika Sylvester menuduh Rocky sebagai “penakluk” yang merugikan bangsa dengan menyebarkan kebohongan.

Halaman berikutnya



Sumber