Kadin Internasional Tuan Rumah Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6, Ini Sorotannya

Rabu, 4 September 2024 – 17:56 WIB

Jakarta, VIVA – Layanan Penyelesaian Sengketa ICC dan komite nasionalnya di Indonesia, ICC Indonesia, akan menjadi tuan rumah Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 di Jakarta pada tanggal 4 September 2024. Ini adalah konferensi tahunan untuk membahas isu-isu utama dan tren dalam arbitrase internasional.

Baca juga:

IUQI Bogor 15 mahasiswa KKM internasional berangkat ke Thailand

Sebagai organisasi perdagangan terkemuka di dunia, ICC mempromosikan perdagangan dan investasi lintas batas, serta akses terhadap keadilan dan supremasi hukum. Indonesia telah menjadi kekuatan ekonomi dengan letak geografisnya yang unik dan sumber daya yang melimpah.

Ketua Panel Perdata Mahkamah Agung RI I Gusti Agung Sumananta mengatakan kecepatan tersebut didukung dengan berkembangnya arbitrase sebagai metode penyelesaian sengketa yang diutamakan, baik dalam transaksi domestik maupun lintas negara.

Baca juga:

Airlangga menghadapkan Jokowi, laporan Indonesia meraup Rp 127 triliun dari perdagangan dengan China

Keynote address membahas perkembangan terkini kerangka hukum arbitrase di Indonesia, serta pendekatan pengadilan Indonesia dalam menangani perkara terkait arbitrase, seperti penegakan dan/atau pembatalan putusan arbitrase, kata Gusti dalam sebuah pernyataan. pernyataan pada hari Rabu. 4 September 2024.

Baca juga:

BNI Expo 2024 menghubungkan UMKM dengan pasar internasional

Dijelaskannya, Konferensi Arbitrase ICC tahunan di Indonesia mempertemukan para profesional bisnis dan hukum terkemuka di Indonesia serta Asia Tenggara dan Pasifik. Hal ini dimaksudkan untuk mengkaji permasalahan dan tren utama dalam arbitrase internasional dengan fokus khusus pada konteks dan praktik di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Pengadilan ICC Ibu Claudia Salomon menekankan kepercayaan para pihak terhadap arbitrase ICC dan sejarah 100 tahunnya.

Lebih dari 200 peserta menghadiri ICC Indonesia Referee Day ke-6. Konferensi ini juga menampilkan sesi-sesi terobosan mengenai pemanfaatan perubahan dan praktik bisnis yang sukses, diskusi panel mengenai prosedur dan strategi pra-arbitrase, perkembangan terkini dalam hukum dan praktik arbitrase Indonesia, serta penggunaan teknologi dalam penyelesaian sengketa.

Pada tahun 2023, ICC mendaftarkan 870 perkara arbitrase baru dan 1.766 perkara arbitrase yang melibatkan pihak dari 141 negara. Sekitar 25% pihak arbitrase ICC pada tahun 2023 berasal dari kawasan Asia-Pasifik.

Halaman berikutnya

Sumber: VIVA/M Ali Wafa

Halaman berikutnya



Sumber