Kamis, 15 Agustus 2024 – 09:46 WIB
Jakarta, VIVA – Pengarang novel Negeri Di Ujung Tanduk Tere Lie mengklaim Badan Pengawas Ideologi Pancasila (BPIP) merusak Pancasila.
Baca juga:
Gubernur Sumbar: Larangan hijab bagi perempuan Paskibrak adalah kemunduran negara
BPIP disebut melanggar Pancasila setelah mengeluarkan surat pernyataan tertutup kepada istri Paskibraka untuk menyiapkan hijab dalam upacara HUT RI ke-79.
“BPIP sudah jelas mengakui bahwa merekalah pelaku anak-anak (Paskibraka) yang mencabut jilbabnya. Sebab, mereka meminta anak-anak tersebut melepas jilbabnya saat bertugas di masyarakat.tulis Tere Lie di Instagram pribadinya pada Kamis 15 Agustus 2024.
Baca juga:
Jokowi menyerukan pemberhentian pimpinan BPIP
Kepala BPIP Yudian Vahudi menyatakan, para ibu-ibu Paskibraka tidak dipaksa melepas jilbab saat bertugas, katanya, ia rela melepas jilbabnya demi memenuhi aturan yang ada.
Baca juga:
MUI Sebut Pimpinan BPIP ‘Sunat’ Aturan Jilbab Bagi Paskibraka Wanita
Yudian mengatakan, ada aturan dalam Perintah Eksekutif BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Busana, Atribut, Sikap, dan Penampilan Paskibraka.
“Pada saat pendaftaran, masing-masing calon Paskibraka Tahun 2024 secara sukarela mendaftar untuk mengikuti pemilihan administratif dengan menyerahkan surat pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,” kata Yudian.
Lebih lanjut, Tere Lie menilai surat pernyataan yang dikeluarkan BPIP kepada Paskibraka merupakan bentuk paksaan agar mereka mematuhi aturan.
Menurutnya, beginilah bentuknya pelanggaran terhadap dasar negara, Pancasila.
“Ketua BPIP tidak main-main. “Pak, nyatanya ketentuan yang Saudara ambil, surat pernyataan yang dibubuhi stempel untuk ditandatangani calon Paskibraka, jelas melanggar PANCASILA.” dia menambahkan.
“Anda mengerti? ‘Peraturan Anda tidak boleh melanggar hak siapa pun untuk berpakaian atau berpakaian sesuai dengan keyakinan agamanya.’ lanjutnya
Tere Lie pada akhirnya menegaskan argumen Presiden BPIP tidak bisa diterima hanya karena Paskibraka perempuan ingin melepas hijab dengan menandatangani surat pernyataan.
Halaman selanjutnya
Lebih lanjut, Tere Lie menilai surat pernyataan yang dikeluarkan BPIP kepada Paskibraka merupakan bentuk paksaan agar mereka mematuhi aturan.