BPIP mengimbau Paskibraka angkat hijab demi kesetaraan

Kamis, 15 Agustus 2024 – 08:17 WIB

Penajam Paser Uttara, VIVA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Vahudi menjelaskan, pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengedepankan nilai-nilai yang sama dalam pengibaran bendera. .

Baca juga:

Dalih BPIP atas kontroversi hijab Paskibraka disebut pencopotan paksa: sukarela dan sesuai aturan

Karena Paskibraka sejak awal sudah berseragam, kata Yudian saat keterangan pers di Mabes Polri, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.

Pernyataan itu disampaikannya sembari menjelaskan alasan perubahan aturan seragam anggota “Paskibraka” yang berhijab.

Baca juga:

Kontroversi Paskibraka Diduga Paksa Buka Hijab, KPAI: Tindakan Intoleransi

Masyarakat adat di Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya menyukseskan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (RI) ke-79 di ibu kota nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan berhijab saat upacara pengambilan sumpah dan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang.

Baca juga:

Wakil Presiden Maruf Amin menyerukan masa depan IKN Indonesia untuk generasi mendatang

Namun BPIP memutuskan untuk menyamakan aturan berpakaian dan penampilan Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Nomor 1 Tahun 2024.

Pada periode tersebut, tidak diperbolehkan berhijab bagi anggota Paskibraka yang berhijab.

Yudi menjelaskan, keseragaman busana bermula dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang digagas oleh Bapak Pendiri Bangsa yakni Sukarno.

Pembukaan Paskibraka 2024 di Istana Negara IKN

Pembukaan Paskibraka 2024 di Istana Negara IKN

Nilai-nilai yang dibawa Soekarno, kata Yudi, merupakan kesatuan yang monoton. Singularitas diterjemahkan oleh BPIP dalam bentuk yang seragam.

Apalagi, kata dia, nantinya anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

“Beliau (anggota Paskibraka yang berhijab) berperan sebagai prajurit yang melambangkan persatuan dalam keberagaman,” kata Yudi.

Terkait hal itu, ia juga menegaskan, pengangkatan jilbab bersifat sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka serahkan dalam pernyataan kesiapan menaati ketentuan pembentukan dan pelaksanaan kewajiban Paskibraka pada tahun 2025.

Anggota Paskibraka membubuhkan tanda tangannya pada uang kertas pecahan 10.000 rupee yang merupakan pernyataan resmi dan mengikat di mata hukum.

“[pelepasan hijab] “Itu hanya dilakukan pada saat pelantikan Paskibraka dan pengibaran Merah Putih dalam upacara kenegaraan,” kata Yudi.

Banyak pemberitaan mengenai anggota Paskibraka perempuan yang tidak berhijab saat upacara pengambilan sumpah, meski sejumlah Paskibraka perempuan terlihat berhijab dalam keseharian. (semut)

Halaman selanjutnya

Pada periode tersebut, tidak diperbolehkan berhijab bagi anggota Paskibraka yang berhijab.

Halaman selanjutnya



Sumber