Imigrasi Buka Layanan Paspor di Mall Bekasi, Warga Antusias

Minggu, 11 Agustus 2024 – 16:21 WIB

Bekasi, Viva – Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI dan WNA di Summarecon Mall Bekasi pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Baca juga:

Imigrasi telah menangkap dua warga negara Indonesia setelah menyelundupkan puluhan imigran gelap ke Australia

Direktur Lalu Lintas Imigrasi Felucia Sengki Ratna yang mewakili Direktur Jenderal Imigrasi Silmi Karim mengatakan, acara bertajuk Pelayanan Paspor Simpatik ini dalam rangka menyambut hari jadi atau Hari Pertahanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus.

“Acara ini dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 sekaligus HUT Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kami minati di titik sibuk masyarakat Bekasi, termasuk Summarekon Mal Bekasi,” kata Sengki. . saat membuka acara.

Baca juga:

Dalil Jaksa Penuntut Umum atas mosi pencegahan kepergian Ronald Tannour ke luar negeri

Staf melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat. (Gambar)

Foto:

  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Pembukaan layanan “Paspor Simpatik” ini disambut baik oleh masyarakat. Sebab, untuk pendaftaran biasa atau normal, masyarakat harus mendaftar melalui M-Paspor dan menunggu beberapa saat untuk mendapatkan paspor. Melalui program ini, masyarakat dapat langsung memberikan pelayanan, antara lain pengurusan paspor bagi WNI dan perpanjangan izin tinggal bagi WNA.

Baca juga:

Seorang warga negara Rusia ditahan migran karena tidak membayar di sebuah restoran di Bali

“Kami akan membuka layanan paspor baru dan juga penggantian paspor, karena 179 pemohon sudah habis masa berlakunya. Selain itu, kami juga akan mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal bagi WNA,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Migrasi Bekasi, Ukhi Adhitya mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Pemkot Bekasi bersama Bank Jabar untuk memberikan pelatihan dan dukungan permodalan kepada UMK di Bekasi. Salah satunya adalah pemberian layanan kemudahan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat yang ingin memulai usaha dengan mudah dan tanpa biaya.

Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi, khususnya dalam mendorong semakin berkembangnya ekosistem dunia usaha yang akan berkembang dengan baik dan menjamin pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi yang inklusif dan berkeadilan. ” tutupnya. Ukhi.

Pj Wali Kota Bekasi Ghani Muhammad beserta jajaran Pemkot Bekasi dan Pimpinan Bank Jabar, Bekasi turut serta dalam acara tersebut.

Imigrasi menangkap 3 artis Tiongkok dan Jepang karena pelanggaran izin tinggal

3 artis China dan Jepang dideportasi dari Lampung

Selain ketiga artis asing tersebut, petugas juga menangkap seorang warga negara Amerika Serikat yang ikut serta dalam acara tersebut karena melanggar izin tinggal.

img_title

VIVA.co.id

9 Agustus 2024



Sumber