Senin, 22 Juli 2024 – 06:08 WIB
VIVA – Gedung Tabita Hotel Convention Sentani milik Pemerintah Kabupaten (Pemcab) Jayapura yang dibangun dengan dana miliaran rupee dari APBD Kabupaten Jayapura, sudah tidak digunakan lagi sejak selesai dibangun pada tahun 2022.
Baca juga:
Timeline kebakaran Graha CIMB Niaga Sudirman yang kini berjalan normal
Tabita Hotel and Convention Sentani yang terletak di kota Sentani, desa Hinecombe, distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, dibangun pada tahun 2019 dan belum digunakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Jayapura.
Baca juga:
Polisi memastikan uang palsu senilai 22 miliar itu belum diedarkan di salah satu kantor akuntansi di Jakarta Barat.
Tabita Hotel and Convention Sentani dibangun oleh pemerintah Kabupaten Jayapura dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp72 miliar dari APBD 2019 untuk mendukung pelaksanaan PON 2020. Salah satu penyebab Tabita Hotel and Convention Sentani tidak berfungsi adalah karena tidak ada pihak ketiga yang akan mengelola hotel tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bapda Kabupaten Jayapura Papua, Parson Horota mengaku pihaknya menggelar pertemuan bersama DP2KP dan Sekretaris Daerah Pengelola Tabitha Hotel and Convention Center Sentani.
Baca juga:
Uang palsu senilai Rp 22 miliar diedarkan pada Idul Adha
“Kemarin kami sudah bertemu dengan Sekda yang sudah memiliki pihak ketiga untuk mengelola Hotel Tabita dan Konvensi Sentani. Kami berusaha agar hotel tersebut bisa dioperasikan secepatnya. Ini adalah aset-aset Pemkab Jayapura yang perlu dibangun. diperoleh, pendapatan asli daerah (PAD) harus digunakan,” ujarnya, Sabtu, 20 Juli 2024.
Parson Horota mengatakan, Pemerintah Jayapura dalam beberapa pertemuan menekankan penggunaan aset untuk kepentingan pendapatan daerah dibandingkan hotel yang berbasis bangunan. “Dalam pertemuan kami, hotel ini selalu disorot, tapi bukan soal pembangunannya, tapi pemanfaatan aset untuk menghasilkan PAD,” ujarnya.
Parson Horota menambahkan, fasilitas hotel sudah ada listrik, namun masih belum ada genset. Namun isi tempat tidur, piring, dan gelas harus dibeli oleh pihak ketiga, dan tidak mungkin negara menyiapkannya.
Oleh karena itu, kami akan mencari pihak ketiga untuk mengelola hotel ini dan dalam waktu dekat hotel tersebut bisa mulai beroperasi, ujarnya.
Polisi masih memburu pemilik kantor akuntan pemerintah, menjerat uang palsu Rp 22 miliar
Polisi telah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka baru kasus uang palsu Rp 22 miliar. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komis
VIVA.co.id
20 Juni 2024