Sindikat Judi Online Kamboja Retas 855 Situs Kampus Pemerintah, Raup Rp 170 Miliar

Sabtu, 13 Juli 2024 – 12:46 WIB

Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh sindikat judi online Kamboja yang meretas situs pemerintah dan menyewakannya sebagai situs judi online (judol) di sebuah apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca juga:

Moeldoko: Kementerian tidak perlu khawatir untuk mempercepat kebijakan satu peta

Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi mengatakan, pihaknya mencatat total transaksi senilai Rp170 miliar dalam tiga bulan terakhir dari jaringan isolasi Kamboja.

“Dalam tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil perkembangan penyidik, ditemukan beberapa rekening di Kamboja dengan omset sekitar Rp 170 miliar,” kata Syahduddi dalam keterangannya saat pengungkapan kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Barat. . Markas Besar, dikutip Sabtu 13 Juli 2024.

Baca juga:

RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri Berkontribusi Bagi Industri Nasional, Ini Penjelasannya

Sindikat perjudian online yang juga meretas situs pemerintahan dan akademis, yang markas besarnya digerebek di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah menyusup ke jaringan perjudian online internasional di Kamboja.

Syahduddi mengatakan ketujuh tersangka berupaya mengumpulkan dana dengan mencari situs-situs yang terkait dengan instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang sistem keamanannya lemah. Sindikat tersebut kemudian menyewakan situs tersebut ke jaringan terpisah di Kamboja.

Baca juga:

Puluhan miliar kata sandi tersebar di Internet

“Setelah (peretasan) ini berhasil, pelaku hanya perlu menyewakan alamat situs tersebut kepada para pemain judi online di Kamboja. Dari pendapatan sewa tersebut, biayanya bervariasi tergantung berapa kali situs tersebut dikunjungi atau dimainkan. 3 juta hingga Rp 20 juta per sewa lokasi,” ujarnya.

Syahduddi mengatakan, situs-situs milik pemerintah daerah maupun kampus swasta dan negeri umumnya memiliki keamanan yang lemah.

Selain itu, setelah meretas suatu situs, penjahat kemudian melanjutkan untuk menambahkan atau menggunakan subdomain situs web tersebut, atau yang disebut peretasan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun penyidik, berdasarkan pengakuan pelaku, terdapat sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh pelaku dan dilakukan tindakan penyerangan, yang didalamnya terdapat rincian 500 website yang berkaitan dengan otoritas pemerintah daerah dengan URL seragam atau resource locator.go id dan 355 website dengan URL berupa ac.id,” ujarnya.

Demi meningkatkan kualitas situs yang melanggar, Syahduddi mengatakan para pelaku telah melakukan optimasi dengan SEO atau Search Engine Optimization dan tampilan website tersebut bisa ditemukan di halaman pertama mesin pencari Google.

“Ketika muncul di halaman atau halaman pertama mesin pencari Google, itulah yang sering dicari oleh para penjudi online,” ujarnya.

Kemudian, dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik ​​mengamankan beberapa barang bukti antara lain 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 unit mouse, 8 unit handphone, dan 1 unit senapan angin. Aksi tersebut akan dilakukan mulai Agustus 2023.

Modus jaringan pelaku perjudian online di perumahan kawasan Grogol Petamburan ini, melakukan operasi sejak Agustus 2023 dengan menelusuri website terkait instansi, ujarnya.

Tujuh tersangka judo asal Kamboja yang ditangkap masing-masing berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19) dan MHP (41).

Tersangka Pasal 45 Ayat 3 dan Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan / dituduh. atau Pasal 303 KUHP tentang Permainan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Halaman selanjutnya

Selain itu, setelah meretas suatu situs, penjahat kemudian melanjutkan untuk menambahkan atau menggunakan subdomain situs web tersebut, atau yang disebut peretasan.

Halaman selanjutnya



Sumber