Sabtu, 13 Juli 2024 – 07:04 WIB
Delhi Serdang – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Delhi Serdang berhasil membongkar jaringan narkoba internasional. Pelaku mengangkut 24 kilogram sabu dari Malaysia. 1 penjahat juga ditangkap.
Baca juga:
DPR mendukung rencana Polri untuk memiskinkan pengedar narkoba melalui pasal TPPU
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Delhi Serdang Kompol Bastian Saraghih menjelaskan pelaku yang ditangkap berhuruf K. Kasus narkoba ini bermula dari laporan masyarakat adanya peredaran narkoba dari Malaysia dan dikirim ke kota Tanjung Balai.
Bastian mengatakan, petugas mengetahui hal tersebut dan langsung melakukan pengejaran melalui perahu lain untuk menangkap pelaku.
Baca juga:
Laboratorium rahasia menjamur, polisi nasional mengatakan tren penyebaran narkoba sudah ada sejak tahun 2000an
Informasi masyarakat tentang peredaran narkoba berasal dari Malaysia dan dikirim ke Tanjung Balai melalui jalur laut yang dimulai dari mulut Pantai Labu, Distrik Pantai Labu, Kabupaten Delhi Serdang, kata Bastian, Jumat, 12 Juli 2024.
Baca juga:
Brigadir Mukti secara langsung menjelaskan alasan pengiriman pecandu narkoba ke pusat rehabilitasi.
Saat diamankan, di dek depan terdapat puluhan paket sabu, serta seorang pelaku. “Dalam penangkapan tersebut, kami menyita total 24 kg sabu dari kapal pelaku berinisial K,” kata Bastian.
Sejauh ini, tim Satuan Anti Narkoba Polres Delhi Serdang masih memburu pelaku lain yang terkait dengan K. Diketahui, K merupakan orang kepercayaan pengendalian narkotika.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk pembeli dan bandar narkoba yang kami tangkap,” kata Bastian.
Kini 24 kg sabu telah disita petugas bersama 1 pelaku yang akan ditahan di Polsek Delhi Serdang guna penyelidikan lebih lanjut dan penyelidikan forensik lebih lanjut.
Halaman selanjutnya
“Kasus ini terus kami kembangkan, termasuk pembeli dan bandar narkoba yang kami tangkap,” kata Bastian.