ICW meminta pimpinan KPK belajar dari Firli Bahuri

Sabtu, 13 Juli 2024 – 10:38 WIB

Jakarta – Corruption Watch Indonesia (ICW) meminta seluruh Panitia Capim KPK dan Dewas menjadikan hasil seleksi Capim KPK tahun 2019 sebagai bahan evaluasi. Sebab, hal tersebut bertujuan untuk melahirkan pimpinan KPK yang tidak bermasalah.

Baca juga:

KPK: AKBP Rossa Purbo adalah bagian yang paling berkuasa hanya dari Tuhan

“ICW sering mengatakan, kalau ingin sukses dalam proses pemilu 2024, evaluasi dulu apa yang terjadi di tahun 2019,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu, 13 Juli 2024.

Kurnia Ramadhana, anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Melindungi Pemilu Bersih dan peneliti ICW

Baca juga:

Respons KPK adalah bekerja sama dengan RDK untuk mengawal Pansus Haji 2024.

Kurnia meminta KPU saat ini memikirkan pemilihan pimpinan KPK tahun 2019 karena saat itu tidak mengedepankan nilai integritas.

Kurnia kembali menyinggung terpilihnya mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Kini, Firley beberapa kali tersangkut dugaan pelanggaran etika selama menjabat Ketua KPK.

Baca juga:

KPK menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim

“Pertama, kalau kita lihat panitia seleksi tahun 2019 tidak mengedepankan nilai integritas. Makanya Pak FB bisa terpilih meski sudah terbukti melanggar kode etik yang telah ditetapkan. malah terbukti. Akhirnya berhasil, itu karena karma masyarakat yang sebelumnya memilih Pak Firley,” kata Kurnia.

Kurnia menjelaskan, pemilu 2019 tidak sesuai dengan perolehan suara rakyat. Nilai kejujuran itu sendiri, kata Kurnia, menjadi poin terpenting dari lembaga antikorupsi. Sebab pada saat pemilu, setiap orang wajib melengkapi pekerjaan administrasi, salah satunya LHKPN.

“Saat ini kami mendorong agar semua dokumen diserahkan dalam proses seleksi administrasi. Apabila pelamar berasal dari pejabat publik, maka harus melapor ke LHKPN. Oleh karena itu, ketika ada pelamar yang tidak memenuhi LHKPN, maka komisi seleksi harus berani harus melaporkan. hapus mereka dari tahap pertama. Jangan biarkan untuk mengikuti langkah selanjutnya”.

Diketahui, pendaftaran calon Capim dan Dewas KPK telah dibuka mulai 26 Juni tahun ini. Pendaftaran berakhir pada 15 Juli 2024. Kemudian, proses administrasi akan dilakukan pada 16-22 Juli. Hasilnya diumumkan pada 24 Juli.

Halaman selanjutnya

“Saat ini kami mendorong agar semua dokumen diserahkan dalam proses seleksi administrasi. Apabila pelamar berasal dari pejabat publik, maka harus melapor ke LHKPN. Oleh karena itu, ketika ada pelamar yang tidak memenuhi LHKPN, maka komisi seleksi harus berani harus melaporkan. hapus mereka dari tahap pertama. Jangan biarkan untuk mengikuti langkah selanjutnya”.

Halaman selanjutnya



Sumber