Sabtu, 13 Juli 2024 – 16:04 WIB
Sumatera Utara – Tabrakan maut antara kereta api dan mobil di Perlintasan Kereta Api Kota Binjai – Kota Medan, Desa Dusun 1 Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat malam, 12 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga:
Truk kontainer Elf di Tol Solo-Semarang, 6 orang tewas
Akibat kecelakaan tersebut, 2 penumpang mobil Daihatsu Sigra berwarna merah bernomor registrasi BK 1707 GM tewas seketika, dan 4 penumpang lainnya luka-luka. Korban meninggal masing-masing berhuruf SS (61) dan N (60).
Baca juga:
Minat terhadap mobil baru semakin berkurang, hanya saja banyak orang yang membeli mobil Honda dalam 6 bulan
Sedangkan korban luka masing-masing berinisial ASL (59), pengemudi mobil, GEWS, DM dan YNS.
Peristiwa ini mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polsek Medan Kompol. Andika Temanta Purba, Sabtu 13 Juli 2024.
Baca juga:
Penampilan dan spesifikasi Neta
Mendapat laporan tabrakan tersebut, Satuan Angkutan Polrestabes Medan dan Satuan Angkutan Polres Sungal langsung menuju lokasi kejadian, melakukan penyelidikan dan mengevakuasi seluruh korban selamat dan meninggal dunia ke RS Komprehensif Bethesda, Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sungal, Deliserdang. Daerah.
Menurut Andika yang menyaksikan kejadian tersebut, kereta yang bertabrakan dengan gerbong tersebut merupakan kereta api Srilelavangsa tujuan Medan-Binjai. Kereta api yang datang dari arah barat Kota Binjai hendak menuju ke arah timur Kota Medan.
Sedangkan minibus tiba dari stasiun Jalan menuju Tan asli. Disebutkan, kecelakaan itu terjadi karena korban tidak mendengar klakson panjang kereta.
Oleh karena itu, saat itu mobil yang dikendarainya tertabrak kereta api dan mobilnya tergelincir hingga menabrak warga sekitar yang sedang duduk di pinggir jalan, kata Andika.
Terkait kecelakaan maut tersebut, kini sedang diselesaikan polisi dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungal.
Secara terpisah, Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solihin mengimbau masyarakat dan pengguna kendaraan berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api. Apalagi, di perlintasan ilegal tersebut tidak ada pintu gerbangnya.
Benar, KA Srilelawangsa jurusan Binjai-Medan menabrak mobil van di perlintasan ilegal KM 9+0 jalan Binjai-Medan, kata Anwar.
Halaman selanjutnya
Sedangkan minibus tiba dari stasiun Jalan menuju Tan asli. Disebutkan, kecelakaan itu terjadi karena korban tidak mendengar klakson panjang kereta.