62 Pelamar SMA dan SMK Jateng Tak Bisa Daftar Ulang Karena Nilai Piagamnya Dibatalkan

Sabtu, 13 Juli 2024 – 16.00 WIB

VIVA – Sebanyak 62 calon siswa yang diduga menggunakan piagam palsu di SMA/SMK Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah mengancam akan mendaftar kembali di sekolah binaan setelah nilai piagamnya dibatalkan karena nilainya tidak mencukupi terjadi

Baca juga:

Pj Gubernur Banten Bantah Ribuan Kursi Kosong di PPDB 2024

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasana mengatakan, ada 69 siswa yang menggunakan piagam yang dipertanyakan legalitasnya untuk mendaftar di berbagai sekolah.

Dari jumlah tersebut, 65 orang menggunakannya untuk mendaftar di SMP Negeri dan empat SMK Negeri yang tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7 dan SMKN 6 Semarang.

Baca juga:

Pilot project program makan gratis ini ditujukan untuk 20.000 pelajar di Kota Tangerang.

Dengan diadakannya Kejuaraan Marching Internasional Virtual di Malaysia pada tahun 2022, para siswa awalnya mendapat tiga poin tambahan, tetapi kemudian dilarang karena keraguan tentang validitasnya.

Artinya, ada 69 siswa yang ketinggalan nilai piagam sehingga harus mengandalkan nilai rapor saja, namun di antara mereka ada tujuh calon siswa yang lulus karena nilai rapornya kurang.

Baca juga:

Timeline orang tua yang menggunakan Fortuner menutup gerbang sekolah karena anaknya tidak lolos PPDB zonasi

“Tujuh (calon mahasiswa) lolos karena nilai rapornya mencukupi setelah nilai piagam dihapuskan,” ujarnya, dilansir Antara, Sabtu, 13 Juli 2024.

Para orang tua mengeluh servernya down saat PPDB di Depok

Foto:

  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Pada Kamis (11 Juli 2024), orang tua siswa yang nilai piagamnya dibatalkan mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah dan meminta agar piagam yang dibatalkan tersebut diganti dengan piagam lain yang mereka miliki.

Namun syarat tersebut tidak terpenuhi karena masa pendaftaran PPDB telah habis dan piagam tidak dapat diubah karena terkunci di sistem dan siswa cadangan otomatis teridentifikasi oleh sistem.

PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah selenggarakan PPDB SMA/SMK 2024 dan kini telah mencapai tahap pendaftaran yang dilaksanakan secara offline pada tanggal 3-12 Juli 2024 di sekolah tujuan calon siswa.

Sejauh ini, Disdikbud Jateng tengah mendata informasi hasil daftar ulang PPDB tahun 2024/2025 di seluruh SMA/SMK negeri, tidak hanya di sekolah yang pendaftarnya menggunakan piagam soal.

Sebelumnya, Pemprov Jateng memutuskan membatalkan nilai piagam Kejuaraan Band Virtual Internasional Malaysia 2022 SMA Negeri/PPDB Jawa Tengah 2022 karena diragukan keabsahannya.

Hasilnya menyimpulkan validitas sertifikat penghargaan Malaysia Virtual Championship 2022 patut dipertanyakan, kata Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, di Semarang, Rabu, 10 Juli 2024.

Formulir Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA/SMK

Formulir Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA/SMK

Untuk itu, kata dia, sebaiknya piagam tersebut tidak digunakan untuk memberi nilai tambah pada komponen pelacakan prestasi akhir PPDB.

Keputusan itu diambil setelah penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan Kelompok Audit Internal Pemerintah (APIP) terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan.

Selain itu juga dengan meminta keterangan kepada orang tua calon siswa, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pembimbing kelompok serta pengurus pusat Drumband se-Indonesia (PDBI).

Selain itu, juga dilakukan diskusi bersama dengan tim PPDB, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah dan beberapa pimpinan daerah. organisasi perangkat (OPD).

Berdasarkan rekomendasi tersebut, kata dia, calon mahasiswa yang lolos seleksi Jalur Prestasi dengan menggunakan sertifikat penghargaan dapat mengikuti PPDB Jalur Prestasi. Namun menurutnya, hal itu hanya dihitung pada raport semester 1 hingga semester 5.

Baca artikel menarik lainnya dari VIVA Education di tautan ini.

Halaman selanjutnya

Pada Kamis (11 Juli 2024), orang tua siswa yang nilai piagamnya dibatalkan mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah dan meminta agar piagam yang dibatalkan tersebut diganti dengan piagam lain yang mereka miliki.

Halaman selanjutnya



Sumber