Sabtu, 13 Juli 2024 – 02:09 WIB
Jakarta – Rancangan peraturan Pemerintah tentang gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri dinilai mampu memajukan industri dalam negeri.
Baca juga:
Ledakan tabung gas, restoran dan 4 toko buah terbakar
Ketua Umum Asosiasi Properti Industri Indonesia (HKI) Sunny Iskandar mengatakan rencana regulasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung industri nasional melalui penyediaan energi yang andal dan terjangkau. Sehingga dapat membuat kawasan industri bekerja lebih efisien dan produktif.
Ketentuan ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya negara menjamin pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan bagi sektor industri Indonesia yang sedang berkembang, ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Baca juga:
Eric Tahir pimpin Pertamina menjadi BUMN kelas global
Menurut dia, ada tiga manfaat utama bagi perekonomian Indonesia dari pemberlakuan RPP gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, yaitu kepastian pasokan energi, rangsangan penanaman modal dalam negeri, dan dukungan industri hijau.
Baca juga:
Menjadi perusahaan pertambangan terbaik di Indonesia, MIND ID menegaskan efektivitas upaya peningkatan nilai tambah
Lebih lanjut, Sunny mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pihaknya berharap kawasan industri dapat membentuk konsorsium yang terdiri dari beberapa pengelola kawasan industri untuk mengimpor atau mengimpor gas untuk kebutuhan dalam negeri. Perlu diketahui, jika perhitungan biaya penggunaan gas dalam negeri lebih ekonomis, maka akan dipilih opsi yang lebih murah.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan khusus terhadap implementasi rencana regulasi ini, HKI telah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang akan diambil, seperti kerja sama dengan pemerintah untuk memastikan implementasi NPO yang aman dan patuh. tugas tersebut, promosi kepada anggota dalam bentuk bantuan sosial dan teknis, serta pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan RHP.
HKI berharap dengan RPP ini sektor industri Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat serta memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.
“Kami yakin kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri dapat membawa Indonesia menuju era baru industrialisasi yang maju dan berkelanjutan. HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk keperluan dalam negeri telah disetujui Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (8/7).
Menteri Perindustrian mempertimbangkan RHP ini pengubah permainan dalam pengelolaan gas nasional, yang dalam peraturan ini nantinya akan memenuhi kewajiban penyelenggaraan pasar internal (Kewajiban pasar internal/DMO) sebesar 60 persen. Untuk memenuhi kebutuhan industri dan listrik dengan gas bumi.
Halaman selanjutnya
HKI berharap dengan RPP ini sektor industri Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat serta memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.