Polisi akan kembali memeriksa Thiko Aryawardhana pekan depan, meski sudah menghabiskan waktu hampir 10 jam untuk menyelidikinya.

Jumat, 12 Juli 2024 – 12:14 WIB

Jakarta – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Tiko Aryawardhana akan diperiksa pekan depan atas dugaan penggelapan. Ia mengatakan, rencananya Tico akan diperiksa ulang pada Selasa, 16 Juli 2024.

Baca juga:

Terungkap polisi sudah memeriksa 9 saksi dalam kasus terkait Thiko Aryavardhana, siapa saja?

Bintoro mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena Tico masih harus mengumpulkan bukti-bukti lain atas laporan yang disampaikan kepadanya.

Mengingat TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada Selasa 16 Juli 2024, kata Bintoro kepada wartawan, Jumat, 12 Juli 2024.

Baca juga:

Thiko Aryavardhana diperiksa sebagai saksi, kata polisi dalam kasus dugaan penggelapan

Bintoro mengatakan, pada Kamis, 11 Juli 2024, Tiko dicecar 41 pertanyaan saat pemeriksaan. Tico diamati selama sekitar 10 jam, mulai pukul 10.05 WIB hingga 19.50 WIB.

Di sana yang menjadi objek pemeriksaan adalah penggunaan uang perusahaan PT AAS yang bermodal 2 miliar, kata Bintoro.

Baca juga:

Polisi mengajukan 41 pertanyaan kepada Thiko Aryavardhana tentang kasus dugaan penggelapan dana tersebut

Sedangkan, kata Bintoro Tiko, dirinya merupakan direktur perusahaan yang bergerak di bidang pangan.

Seperti diketahui, Pak TP adalah Direktur PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman, kata Bintoro.

Sementara itu, Tiko juga mengatakan, laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya dan istrinya, Bunga Sitra Lestari alias BCL.

Tico meminta agar BCL tidak ikut serta.

“Saya mau ingatkan teman-teman, mau ngasih tahu kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL,” kata Tico.

“Jadi mohon untuk tidak menulis BCL atau menggunakan fotonya dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih,” kata Tico.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryavardhana terlibat kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh polisi. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Binto Tambahan, Tiko dipolisikan oleh AW. Orang yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Ya itu benar. “Masih dalam proses,” ujarnya Selasa, 4 Juni 2024.

Halaman selanjutnya

Sementara itu, Tiko juga mengatakan, laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya dan istrinya, Bunga Sitra Lestari alias BCL.



Sumber