Jumat, 12 Juli 2024 – 13:26 WIB
VIVA – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Blora menanggapi panggilan Kejaksaan Negeri Bloor pada Kamis, 11 Juli 2024. Mereka dipanggil terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana cadangan di sekretariat dewan pada tahun anggaran 2021. tahun
Baca juga:
Polisi menetapkan lima tersangka kasus korupsi pembangunan rumah sakit di NTB
Dari 10 anggota dewan yang dipanggil, satu orang tidak hadir di kantor kejaksaan. Salah satu anggota penyidik, Ahlif Nugroho Widi Utomo, tak banyak memberikan keterangan kepada wartawan.
“Kalian sudah tahu semuanya, teman-teman pers lebih tahu,” kata Ahlif saat meninggalkan kantor kejaksaan.
Baca juga:
Hal itu terungkap! Ternyata pengedar senjata ilegal kepada anggota DPRD di Lampung Tengah bukanlah orang biasa.
Menurut Kepala Badan Intelijen Kejaksaan Blora Jatmiko, panggilan ini untuk mendapat informasi adanya kemungkinan korupsi sumber dana.
Pengusutan bermula setelah adanya laporan penggelapan biaya sumber DPRD Blora yang disiarkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Januari 2023.
Baca juga:
SYL divonis 10 tahun penjara, terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Surya Paloh
Dugaan korupsi ini terkait anggaran royalti sumber yang mencapai Rp 11 miliar pada 2021. Kejaksaan Negeri Blora terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan mengambil tindakan lebih lanjut. (Agung/Blora)
SYL Saat Ini Sita Aliran Uang Untuk Negara: Dari Biduan Nayunda ke Nasdem
Majelis hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan sejumlah aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo (SYL) disita dan dikembalikan ke negara.
VIVA.co.id
12 Juli 2024