TAKENGON-Pentingnya produk halal makanan dan minuman bagi pelaku usaha dan masyarakat menjadi perhatian Pemkab Aceh Tengah. Melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah melakukan sosialisasi pentingya produk halal bagi produsen makanan di daerah yang berhawa sejuk itu.
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh tersebut di buka oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, bertempat di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Senin (27/8/2016). Sosialisasi diikuti sebanyak 130 orang peserta dari MPU Aceh Tengah dan sejumlah pelaku usaha gula merah, bubuk kopi, warung makanan, minuman dan pelaku usaha kamar potong hewan.
Peserta yang mengikuti sosialisasi itu kata Sekretaris MPU Aceh Tengah Drs Islamuddin Fajri, nantinya akan disuguhi beberapa materi seperti tentang hukum dasar penyembelihan hewan menurut syariat Islam yang disampaikan oleh Dr Tgk H Mahmud Ibrahim MA (anggota MPU Aceh), Peran MPU Aceh dalam proses sertifikasi halal dan tata cara pengurusan sertifikasi halal.
Ketua MPU Aceh Tengah Tgk H M Isa Umar SAg menyebutkan, produk makanan dan minuman yang menjadi usaha sebagian masyarakat dalam proses pembuatannya harus terjamin kehalalan dan kebersihannya sesuai ajaran Islam.
“Sebagai umat muslim sudah jelas memerlukan kehalalan dan kebersihan suatu produk yang akan dikonsumsi,” sebutnya.
Selain itu katanya, dalam proses pembuatan makanan dan minuman juga harus dihindari dari bahan pengawet, pewarna dan bahan-bahan lainnya yang kurang jelas dan mendekati haram atau halal.
Karena itu menurut Isa Umar, sesuai Qanun Nomor 2 tahun 2009 sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi MPU Aceh Tengah untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dan serius terhadap produksi makanan dan minuman yang akan menghasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait.
Sementara Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin mengapresiasi terselenggarnya sosialiasi pentingnya produk halal bagi pedagang dan masyarakat. “Ini adalah langkah awal MPU Aceh Tengah dan di didukung MPU Aceh yang sudah ada LP POMnya untuk memberikan pemahaman kepada produsen makanan untuk mejamin makanan halal kepada konsumen,” sebut Pak Nas.
Disebutkan selain pentingya produk halal, makanan yang diproduksi produsen juga harus menjamin kesehatan dan kebersihan. “Menyangkut status kesehatan sudah ada BPOM untuk melakukan pengawasan makanan agar terhindar dari bahan pengawet seperti borak dan formalin,” tambahnya. (REL)