
Kabargayo.com, Takengon; Bupati Aceh Tengah mengeluarkan intruksi terkait dengan proses belajar mengajar dilakukan di rumah dengan sistem online, dimana awalnya sampai 30 Maret 2020 namun karena situasi wabah corona di perpanjang sampai 30 Mei 2020.
Putusan ini diambil Bupati Shabela Abubakar setelah ada intruksi Gubernur Aceh nomor 04/INSTR/2020 tertanggal 27 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona virus diesease 2019 (Covid-19).
Kadis Pendidikan Aceh Tengah, Uswatuddin mengatakan, pendidikan tidak akan “mati” namun para guru terus melakukan giat pengajaran melalui sistem daring/online. Intruksi tadi berlaku sampai nanti ada keputusan lebih lanjut.
“Kami terus berkoordinasi dengan para guru agar selalu memantau para siswa melalui orang tua wali. Artinya kondisi hari ini bukan libur atau untuk meliburkan diri bisa kemana-mana. Bukan itu, ini karena kondisi. Semua kita harus mematuhi demi keselamatan bersama,” kata Uswatuddin, Sabtu (28/3/2020).
Uswatuddin yakin situasi ini akan dapat dilalui bersama, kalau semua mematuhi aturan yang berlaku hari ini. “Anak-anak kami agar tetap dirumah untuk kenyamanan bersama. Jangan ada yang berkeliaran di warnet. Belajar dirumah untuk memastikan kita mampu melawati masa sulit ini,” terang Uswatuddin menyerukan sambil mengatakan jangan lupa berdoa. (Putra Gayo)