
Kabargayo.com, Takengon: Kapolres Aceh Tengah ini, AKBP Mahmun Hari Sandy Sanurat, S.IK menggelar silahturahmi dan diskusi bersama MPU Aceh Tengah, Majelis Adat Gayo dan juga bersama insan pers di Takengon, Kamis (22/10/2020).
Pertemuan yang digelar dengan Protokol Kesehatan yang ketat ini membahas perkembangan Kamtibmas dan perkembangan sosial di wilayah Hukum Polres Aceh Tengah.
Persoalan sengketa tanah Paya Selangor di Kampung Kung di Kecamatan Pegasing menjadi perhatian serius yang dibahas dalam pertemuan ini. AKBP Sandy berharap persoalan ini menjadi perhatian semua pihak dan ada solusi terbaik dengan adanya penyelesaian tanpa adanya konflik sosial yang melebar lagi.
Saat ini, pihak Polres Aceh Tengah sedang menangani persoalan ini dari sisi penegakan hukum.
“Kami menginginkan penyelesaian secara komprehensif dan ada keputusan yang pasti, legalitas yang jelas”ungkap Kapolres.
Kapolres meminta dukungan dari semua stakeholder terkait dalam menangani persoalan sengketa tanah Paya Selangor di Kampung Kung.
“Saya harapkan dukungan dari Majelis Ulama, Majelis Adat dan Insan pers, dalam penanganan masalah ini”harap Kapolres.
Sebagaimana diketahui sengketa kepemilikan tanah di Paya Selangor Kampung Kung, makin meresahkan. Terakhir terjadi bentrok dengan kekerasan. Sengketa ini membutuhkan penyelesaian segera agar terjadi tidak konflik sosial dan berlarut-larut.(KG/78)