
TAKENGON: Unsur pimpinan defenitif DPRK Aceh Tengah secara resmi dilantik. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon, di ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Sabtu (2/11/2019).
Arwin Mega politisi PDIP dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Tengah, bersama Ansari, SE politisi Golkar, dan Edi Kurniawan, politisi Partai Gerindra sebagai wakil ketua.
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, Nomor 171.11/1694/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Tengah masa jabatan 2019-2024.
Dalam siremoni pelantikan tersebut, pimpinan sementara DPRK Aceh Tengah yang dijabat Syamsuddin secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Arwin Mega, menandai beralihnya tampuk pimpinan lembaga perwakilan rakyat Aceh Tengah itu dari Syamuddin kepada Arwin Mega. (Arsadi)